Saat seorang anak lahir ke dunia, maka langsung melekat dalam dirinya sederet hak-hak yang harus dipenuhi. Hak tersebut antara lain hak hidup, hak mendapat mendidikan, mendapat perlindungan dan masih banyak lagi.
Hak yang termaktub dalam Konvensi Hak Anak PBB 1989, harus dipenuhi oleh orangtua, lingkungan dan negara. Dalam Islam, anak justru memiliki hak yang harus dipenuhi oleh orangtuanya, jauh sebelum ia dilahirkan.
Banyak orangtua dan calon orangtua yang tak mengetahui hak-hak tersebut. Nah, berikut hak-hak anak dalam Islam sebelum ia dilahirkan.
Orangtua yang saleh dan saleha
Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap anak itu tidak dapat memilih untuk menjadi anaknya siapa. Tetapi ia memiliki hak untuk menjadi seorang anak dari orangtua yang baik, sehingga mereka mampu mengarahkannya menjadi orang baik juga.
Maka, sebelum menikah hendaknya para pria atau wanita yang menjadi calon suami dan istri, atau calon bapak dan ibu memperbaiki diri untuk menjadi orang yang baik. Selain itu, hendaknya ia memilih pasangan yang baik pula. Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan di dalam sabdanya:
“Pandai-pandailah memilih untuk tempat sperma kalian, nikahilah wanita-wanita yang setara, nikahilah mereka” (HR. Ibnu Majah dari Aisyah ra.)
Abu Hurairah juga meriwayatkan hadis Nabi Muhammad SAW, bahwa hendaknya seorang laki-laki memilih wanita yang baik agamanya. Maka, hadis ini pun mengindikasikan bagi wanita juga hendaknya memilih calon suami yang baik agamanya.
BACA SELENGKAPNYA DI https://nurulqurandepok.com/hak-hak-anak-sebelum-dilahirkan-menurut-islam/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar